AKTIFITAS PENDAYAGUNAAN DALAM MSDM
TRAINING AND DEVELOPMENT
1.
DEFINISI PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN (TRAINING AND DEVELOPMENT)
a)
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pelatihan kerja adalah keseluruhan
kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan
kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, meningkatkan serta mengembangkan
kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat
keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi
jabatan atau pekerjaan.